Selasa, 17 Juli 2012 , 10:39:00
SANGATTA - Daerah-daerah di Kaltim enggan disalahkan
terkait lambatnya penyediaan lahan untuk pencetakan 100 ribu hektare
sawah baru oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bupati
Kutai Timur (Kutim) Isran Noor bahkan menyebut jika Kaltim ditinggalkan
dalam investasi pertanian senilai Rp 9 triliun ini, maka yang rugi
adalah negara.
Pernyataan Isran bukan tanpa alasan. Sebab, dia mengaku Kutim sudah
menyediakan lahan. Sayangnya, dengan luasan kabupaten yang masih
“hijau”, penunjukan lahan terkendala status Kawasan Budidaya Kehutanan
(KBK).
Padahal, kata Isran, sejak lama Kutim mengajukan Rencana Tata Ruang
Waktu (RTRW) dari KBK menjadi Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK).
Namun, pengajuan pengalihan status ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut)
hingga kini belum menunjukkan progress signifikan.
“Kan lahan yang kami tunjuk jadi lokasi program Food & Rice Estate
ini (masih berbentuk) hutan. Jadi, kalau dikatakan kurang siap karena
lahan, bukan salahnya kita. Karena kesalahan itu ada di Kementerian
Kehutanan. Sebab, lahan itu butuh perubahan status lahan, agar dapat
digunakan untuk Food Estate, tapi Kemenhut belum berikan izin,” jelas
pria yang juga menjabat ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh
Indonesia (APKASI) itu.
KBK kini jadi “kambing hitam” bersama. Sebab sebelumnya, Bupati Berau
Makmur HAPK juga mengakui tidak mudah mewujudkan kawasan Food Estate,
karena sebagian lahan masih berstatus KBK. Sehingga, diperlukan kerja
sama antara Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, dan Polri, untuk
mengubah status lahan agar bisa dimanfaatkan.
Kembali ke Isran. Dia menilai, kalaupun program 100 ribu hektare sawah
baru ini tidak berjalan, Kutim dinilai tidak rugi. Dalam hal ini negara
malah dirugikan.
“Kutim membantu negara untuk menyukseskan program ini dengan menyiapkan
lahan. Tapi, kalau masalah lahan terbentur karena hutan, maka jangan
salahkan daerah. Karena sudah diusulkan (perubahan status lahan, Red),
tapi belum ada keputusan pusat untuk pengalihan status lahan,” tuturnya.
Padahal, menurutnya, untuk kepentingan Food Estate, semisal pencetakan
sawah atau penanaman tebu dan jagung, bukan masalah jika hutan
dialihfungsikan. Hanya, faktanya, pusat belum memberikan pengalihan
status.
Senada, Kepala Dinas Pertaniandan Peternakan Kutim Robert Liem
mengemukakan, lahan 62 ribu hektare sebenarnya sudah disiapkan oleh
Kutim. Beberapa BUMN seperti PT Sang Hyang Seriserta PT Pertani sudah
siap bekerja sama membangun percepatan ketahanan pangan.
“Kalau lahan kami siap, Kutim selalu siap. Tapi, siapa yang berani KBK
begitu saja dijadikan Food Estate. Takutnya terjadi tumpah-tindih lahan
dan ke depan bermasalah. Makanya kami menunggu lahan clear. Sekarang
Kemenhut belum mengubah status lahan,” tuturnya, saat ditemui di
ruangannya, kemarin.
Permasalahan ini sejatinya mampu diselesaikan oleh kementerian terkait, dengan membahas penyelesaian proses alih fungsi hutan.
“Kami hanya merekomendasikan. Dan, sekarang Menteri Pertanian
mendorong, tapi (Menteri) Kehutanan belum pernah diajak duduk satu meja.
Bagaimana masalah mau kelar. Dan, sepertinya tahun ini bakal gagal.
Sebab, permasalahan izin saja belum tuntas. Kita enggak bisa ngomong
lagi,” terangnya.
Dalam proyek gagasan pemerintah pusat ini, diakuinya, ada empat
kecamatan di Kutim yang didorong. Masing-masing, Sandaran, Karangan,
Muara Ancalong, dan Busang. Sayangnya belum berjalan.
Meski demikian, kendati beberapa BUMN telah memberi lampu hijau namun
sejauh ini belum ada tindak lanjut kerja sama. “Mereka sudah survei
tempat. Tapi belum sepenuhnya oke, sebab kami belum tahu pola
kerjasamanya seperti apa, perekrutan bagaimana. Karena pasti membutuhkan
banyak buruh. Ya kami maunya orang asli (daerah) bekerja,” pungkasnya.
KUBAR MENUNGGU
Untuk pencetakan sawah, Kutai Barat (Kubar) juga menyiapkan 70 ribu
hektare lahan. Namun dari hasil verifikasi, yang siap hanya seluas 40
ribu hektare. Lahan sawah ini berada di sejumlah kecamatan. Di
antaranya, Penyinggahan, Muara Pahu, Mook Manaar Bulatn, Damai, Melak,
Barong Tongkok, Long Iram, Long Bagun, dan Bongan.
“Lahan 40 ribu hektare sudah diverifikasi, clean and clear,” kata Bupati Ismail Thomas.
Dia mengaku mendukung program Kementerian BUMN ini. Dengan kesiapan
lahan 40 ribu hektare itu, tinggal menunggu pihak yang diberikan
kewenangan. Yakni, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), PT Pertani, dan PT Sang
Hyang Seri.
“Silakan ditindaklanjuti lahan yang sudah siap itu. Kami sudah lama menunggu untuk direalisasikan,” tantang Ismail Thomas.
Seperti diwartakan, keseriusan pemerintah daerah menjadikan Kaltim
sebagai provinsi agraris patut dipertanyakan. Ini terlihat dari
lambatnya penyediaan lahan demi mendukung program pencetakan 100 ribu
hektare sawah baru dari Kementerian BUMN.
Respons pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten (Pemkab)
di Kaltim terkesan lambat. Sebab, setengah tahun sejak Menteri BUMN
Dahlan Iskan menyampaikan rencana ini --bahkan telah melakukan
peninjauan udara ke beberapa daerah Januari lalu-- namun realisasi
penyediaan lahan sungguh jauh dari harapan.
Dalam kunjungannya ke utara Kaltim, akhir pekan lalu, Gubernur Awang
Faroek Ishak juga mengakui persoalan utama yang dihadapi memang masalah
lahan. “Progress-nya sudah jalan. Tapi ‘kan tidak diharapkan sekaligus.
Yang jelas jalan yakni Bulungan dan Berau. Kabupaten lain pun yang sudah
bersedia lahannya diikutkan dalam program ini harus siap,” ujar Faroek
di Malinau, Sabtu.
Gubernur belum tahu mengapa delapan dari sepuluh kabupaten lainnya
belum siap. Kata dia, program yang dikerjakan tiga BUMN dengan nilai
investasi hingga Rp 9 triliun ini seharusnya menjadikan kepala daerah
setempat proaktif. Apalagi, di sisi lain, Kaltim sendiri juga memiliki
program Food & Rice Estate.
10 RIBU HEKTARE DI PPU
Di sisi lain, program pencetakan sawah baru yang digagas Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kaltim tidak semuanya bisa dibilang
gagal. PT Sang Hyang Seri atau SHS (Persero), salah satu perusahaan yang
mendapatkan kontrak untuk program tersebut kini sedang merampungkan 10
ribu hektare sawah baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan
Kabupaten Paser.
Rinciannya, 3 ribu hektare untuk Program Gerakan Peningkatan Produksi
Pangan Berbasis Korporasi (GP3K), dan 2 ribu hektare sawah baru untuk
program Pro Beras.
“Target kami 10 ribu hektare sawah baru bisa terpenuhi selama musim
tanam tahun ini. Sekarang ini luasan 5 ribu hektare itu sudah dalam
tahap persiapan lahan masyarakat petani di Babulu, Penajam Paser Utara,
dan Longkali, Tana Paser sudah berjalan,” kata Manajer Unit Pelaksana
Lapangan PT SHS PPU, Bambang Sarjito, kemarin.
Bambang Sarjito mengungkapkan, saat ini saja untuk lokasi di Kecamatan
Babulu sudah tersedia luasan lahan 5-7 ribu hektare sawah yang siap
mendukung program Kementerian BUMN itu. “Selebihnya di tiga kecamatan
lainnya di PPU segera digarap. Menjawab pernyataan Pak Menteri BUMN, PT
Sang Hyang Seri Unit Pelaksana Teknis Penajam Paser Utara sudah berbuat
riil di lapangan, dan program sudah dijalankan,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika dilihat program pencetakan sawah baru skala Kaltim
yang mencapai 100 ribu hektare itu pihaknya bertekad untuk mengambil
peran mewujudkan 10 persen saja. “Jadi, target 10 ribu hektare untuk PPU
dan Paser itu mengambil 10 persen dari target Kaltim,” tuturnya.
Dikatakannya, program tersebut sangat disambut positif oleh para
petani, terutama pada program Pro Beras, yang sebagian besar lokasinya
berada di Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser. “Intinya, kami siap
merealisasikan program Kementerian BUMN itu, untuk mendukung swasembada
pangan daerah dan nasional,” katanya. (ari/ede/rud/zal)