Selasa, 28 Agustus 2012

FOOD ESTATE KALTIM ... TAMPARAN KERAS BAGI PEMPROP

Rabu, 29 Agustus 2012 , 08:58:00

Dahlan Iskan
SAMARINDA – Impian Kaltim menjadi lumbung pangan nasional menguap sudah. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan memastikan tiga BUMN yang sedianya mengelola 100 ribu hektare lahan pertanian di Bumi Etam, mundur.
Penyebabnya, areal yang dijanjikan Pemprov Kaltim tak tersedia. Janji pun dianggap hanya omong kosong.
Kementerian bergabung dalam program food estate di Kaltim melalui tiga BUMN yakni PT Sang Hyang Sri (SHS), PT Pertani, dan Pupuk Sriwijaya atau Pussri  Holding. Diluncurkan Menteri Pertanian Suswono setahun lalu di Delta Sungai Kayan, Bulungan, ketiga BUMN tak kunjung mendapat kepastian lahan hingga sekarang.
"Kami cabut dari Kalimantan. Semua itu (intensifikasi lahan sawah) hanya omong kosong. Tidak ada itu tanah seluas seratus ribu hektare,” tegas Dahlan di kantor pusat PT Pertani, Jakarta, Selasa (28/8), seperti dikutip dari sejumlah media nasional.
Dahlan mengatakan, lahan pertanian itu ada tetapi sarat masalah. Kementerian BUMN yang mengurus perizinannya mendapati, izin tanah sudah diberikan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Menteri BUMN menilai, Pemprov Kaltim tidak komit mencetak lahan sawah baru. “Yang sudah dijanjikan itu malah diberikan ke perkebunan sawit," katanya dengan kecewa.
Dahlan bahkan menemukan sejumlah kecurangan. Saat Kementerian mengurus izin lahan, tanah yang diberikan adalah lahan di sebelahnya. Kini, Dahlan pun mengintip potensi penambahan lahan sawah di daerah lain.
Namun demikian, pria yang sempat menjadi wartawan di Samarinda itu enggan menyebutkan provinsi mana yang diincar. “Calonnya sudah ada tetapi saya tidak mau bicara dulu. Nanti kejadian lagi seperti ini," ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian melalui tiga BUMN memerlukan seratus ribu hektare untuk pencetakan sawah baru. Rinciannya, PT Sang Hyang Sri (SHS) (40 ribu hektare), PT Pertani (30 ribu hektare), dan Pupuk Sriwijaya atau Pussri  Holding (30 ribu hektare).
Adapun lahan yang sudah diidentifikasi Pemprov Kaltim, hingga 18 Januari 2012 lalu seluas 298.221 hektare. Sementara permintaan lahan dari 20 investor, termasuk tiga BUMN, seperti dilansir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, seluas 535.100 hektare. Seluas 143 ribu hektare di antaranya sudah tersedia (selengkapnya, silakan lihat grafis).
TAMPARAN BAGI KALTIM
Mundurnya tiga BUMN dari food estate sangat disayangkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Rusman Yakub. Jika saja Pemprov serius, katanya, hal ini mestinya tidak terjadi.
Kementerian, kata Rusman, tidak serta-merta mengambil langkah ini. “Pertanyaan sederhananya, mengapa sampai mundur? Kalau saya lihat pernyataan Menteri BUMN di berbagai media, Pak Dahlan itu dikerjain. Diberi harapan (oleh Pemprov) tapi tak ditindaklanjuti,” tegasnya.
Rusman mengakui, Komisi II yang juga membidangi pertanian tak pernah diberi informasi tentang hambatan food estate.
“Kami tahunya hanya dari media,” ucapnya.
Dikatakan, keputusan Dahlan merupakan tamparan bagi provinsi ini dan menjadi pembelajaran untuk selalu serius kepada semua program. Selama ini, terang politisi PPP tersebut, Pemprov Kaltim terkesan hanya heboh pada awalnya dan serba seremonial.
“Tapi hasil akhirnya nol. Ini tamparan luar biasa bagi Pemprov. Jarang-jarang seorang menteri bicara keras seperti itu. BUMN pasti merasa dibohongi,” sebutnya.
Dilihat dari sisi jangka panjang, kepergian BUMN merupakan kerugian bagi masyarakat Kaltim. Digadang-gadang menjadi lokomotif baru menggantikan pertambangan batu bara, food estate malah pergi dari Kaltim.
“Belum lagi berbicara petani yang mengharapkan pendampingan BUMN. Anehnya, begitu menerbitkan izin perkebunan kelapa sawit dari investor asing, cepat sekali,” heran Rusman.
Dia menegaskan, langkah yang diambil Kementerian tak lain disebabkan tidak seriusnya Pemprov Kaltim. “Tapi kalau pencitraan, heboh-heboh di awal, semuanya jago,” sindirnya.
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak belum bisa dikonfirmasi. Bertolak ke Jakarta sejak pagi kemarin, pertanyaan media ini yang dikirim melalui pesan singkat belum dijawab. Begitu pula saat beberapa kali dihubungi.
Kepala Bappeda Kaltim, Rusmadi, sampai berita ini naik cetak, juga belum dapat dikonfirmasi tanggapan atas Mundurnya ketiga BUMN. Namun dalam beberapa wawancara dengan Kaltim Post belum lama ini, Rusmadi mengatakan, persoalan lokasi, izin lokasi, dan kepastian hukum tentang lahan semuanya diselesaikan di tingkat kabupaten.
“Padahal investor sudah berbondong-bondong (mau investasi),” jelasnya. Menurutnya, pemerintah kabupaten harus berakselerasi dan lebih serius menjalankan program nasional untuk memenuhi swasembada pangan. Namun demikian, Rusmadi juga mengingatkan, permasalahan lahan harus dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai ada tumpang tindih kepentingan di lahan yang justru menghambat investasi. (fel/che)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar