Last Updated on Kamis, 10 Mei 2012 23:18
Written by sukandar
Balikpapan, 10/5/12. Penanaman modal/berinvestasi di Kalimantan Timur secara umum seolah-olah hanya pada setkot pertambahan atau sektor Kelapa Sawit,
karena pada sektor tersebut memang sangat menjanjikan dan lebih dikenal
pada dunia luar, padahal berinvestasi di Kaltim tidak hanya pada kedua
sektor tersebut, yang lebih penting pada sektor atau lebih dikenal
dengan program food estate yang telah ditawarkan oleh Kalimantan Timur
kepda pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang
Koordinasi Pertanian dan Kelautan, Ir. Diah Maulida,M.A saat memberikan
sambutan dan pemaparan pada Rapat Koordinasi Kebijakan Peningkatan
Investasi Pertanian SklaLuas di ruang rapat Hotel Novotel Balikpapan.
Acara ini terselenggara atas kerjasama antara Kementrian Koordinator
Bidang Perekonomian Republik Indonesia Deputi Bidang Koordinator
Pertanian dan Kelautan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,
dihadiri peserta kurang lebih 150 orang yang terdiri dari Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur serta pihak swasta atau
para investor yang menanamkan modalnya di Kaltim.
Sementara Gubernur Kalimantan Timur,
DR.H. Awang Faroek Ishak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten
II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsin Kalimantan Timur menyatakan
bahwa dukungan Pemerintah Pusat lebih ditingkatkan terutama pada sektor
pertanian atau pangan sesuaidengan kesepakatan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur yang bersedia menjadi lumbung pangan nasional dengan
dukungan program food estate di Kalimantan Timur yang menyiapkan lahan
kurang lebih dari 343.461 hektar yang diminta kesedian lahan oleh
Pemerintah Pusat sebanyak 500 ribu hektar, dengan nilai investasi kurang
lebih Rp.9 Trilliun.
Gubernur Kaltim mengatakan bahwa saat
ini perekonomian Kalimantan Timur di dominasi oleh perkonomian yang
berbasis eksploitasi sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui, dari
PDRB tahun 2012 sebesar 390,63 didominasi oleh sector Pertambangan
sebesar 50,79 % sedangkan sector pertanian hanya menyumbang 5,35 %.
Tentu hal ini bukan struktur perekonomian yang diharapkan oleh
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena di yakini perekonomian yang
mengandalkan eklpoitasi SDA tak dapat diberbaharui dalam waktu dekat
akan mengalami kemunduran yang cepat seiring habisnya cadangan SDA
tersebut.
Oleh karena itu Kalimantan Timur telah
mempersiapkan Lokomotif Ekonomi baru yang berbasiskan pada SDA yang
dapat diperbaharui, dengan pendekatan tidak lagi mengekspor bahan
mentah, namun menjadi eksportir bahan olehan yang memiliki daya saing,
nilai tambah dan mampu memberikan multiplier effect yang significant
bagi kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan. Dua strategi besar yang
ditempuh adalah mengembangkan industry eksisting serta membangun dan
mengembangkan industry berbasis pertanian dengan pendekatan skala
ekonomi dan klaster industry.
Kinerja pertanian saat sekarang ini
sudah menunjukkan perbaikan, namun belum optimal yang masih jauh dari
apa yang diharapkan sebenarnya. Beberapa catatan penting perlu
diperhatikan pada pemerintahan saat ini khususnya sektor pertanian
adalah belum mapannya produksi beras yang merupakan pangan utama di
dalam negeri, dan mampu menstabilkan harga pangan sehingga tingkat
inflasi cenderung kecil (stabil). Maka tercapainya surplus produksi
beras dapat memberikan peluang bagi petani untuk mengekspor ke luar negeri.
Kebutuhan pangan di Indonesia selalu
fluktuatif setiap tahunnya, khususnya beras. Kondisi ini dipengaruhi
banyak faktor diantaranya; (1) perubahan iklim (banjir, kekeringan,
musim tanam berubah, dsb), (2) alih fungsi lahan, (3) serangan hama
penyakit, (4) pupuk yang terlambat, (5) benih padi varietas unggul yang
sulit dicari oleh petani.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur dengan Program Kaltim Bangkit 2013 melakukan
revitalisasi pertanian dalam arti luas untuk memberikan kontribusi yang
lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Daerah dan Nasional serta
peningkatan kesejahteraan masyarakat yang salah satunya adalah
Pengembangan budidaya pangan skala luas (FOOD ESTATE) yang merupakan
bagian dari amanat Inpres No. 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi
dan Inpres No.1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas
Pembangunan Nasional Tahun 2010.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,
mencermati hal tersebut dengan seksama dan sadar bahwa di Kalimantan
Timur memiliki lahan yang luas untuk dapat dimanfaatkan dalam
pembangunan pertanian. Pasca Penas di Kutai Kertanegara Kalimantan Timur
menyatakan kesiapannya untuk menjadi pusat lumbung Pangan Nasional
melalui pengembangan FOOD ESTATE 200.000 Ha. Untuk mendukung tekad
tersebut sekarang ini telah tersedia lahan seluas 343.461 Ha yang
tersebar di 10 Kabupaten untuk di garap oleh Investor, pada saatnya
nanti Prof. Riyanto sebagai salah satu anggota tim percepatan
pengembangan Food Estate akan menyampaikan kemajuan terkini yang telah
dilakukan oleh Provinsi Kaltim dalam pembangunan Food Estate Tersebut.
Konsep food estate diletakkan atas dasar
keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis dengan
memanfaatkan sumberdaya secara optimal dan lestari, dikelola secara
profesional, didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas,
teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan dan kelembagaan yang
kokoh. Food estate diarahkan kepada sistem agribisnis yang berakar kuat
di pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat adat/lokal yang merupakan
landasan dalam pengembangan wilayah.
Pandangan negatif terhadap pengembangan
Food Estate seperti terpinggirkannya peran petani yang terancam oleh
ekpansi perusahaan pertanian skala besar serta penguasaan lahan dalam
skala besar oleh pemodal asing perlu di jawab secara bijak dengan
pengaturan kelembagaan seperti Delta Kayan Food Estate.
Delta Kayan Food Estate dikelola dengan
konsep pertanian modern berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, modal
serta organisasi dan manajemen yang modern. Pengelolaan ini diatur
secara kemitraan antara investor dengan masyarakat adat (local) secara
bermatabat untuk menjawab anggapan miring bahwa Food Estate nantinya
akan menjadikan rakyat sebagai buruh di atas tanahnya sendiri.
Dengan demikian desain pengembangan
kawasan budidaya pangan skala luas (food estate) dirancang berdasarkan
empat pendekatan, yaitu (1) pendekatan pengembangan wilayah (cluster),
(2) pendekatan perwilayahan komoditas, (3) pendekatan keberlanj utan
lingkungan dan (4) pendekatan pemberdayaan masyarakat (community
development).
Dasar keberlanjutan program pengembangan
pangan (food estate) yaitu pertama, agroklimat yang cocok bagi
pengembangan pangan, kedua, ketersediaan lahan untuk sawah ( 10
Kabupaten seluas 343.461 Ha), ketiga adanya investor (sudah ada 18
investor bersedia dan siap membangun rice/food estate di Kaltim) dan
yang ke empat, mendukung program MP3EI Kaltim yang pada akhirnya akan
menjadikan Kaltim sebagai lumbung pangan baru bagi Indonesia, untuk
mendokrak ketahanan pangan Kaltim sekaligus Nasional.
Pembangunan Food Estate di Kaltim
bukanlah tanpa kendala, diperlukan kerjasama antar pihak untuk
memastikan Food Estate di Kaltim dapat terwujud, terutama dukungan infra
struktur, percepatan realisasi investasi dengan kemudahan perijinan di
tingkat pusat dan daerah serta dukungan pemerintah Kabupaten dalam
memastikan lahan yang clear dan clean serta desain pola kemitraan antara
investor, masyarakat local dan pemerintah daerah untuk menghindarkan
konflik social dan budaya di kemudian hari. Ungkap Gubernur Kaltim
melalui Asisten II.
Pemaparan narasumber dan diskusi pada
sesi kedua dengan moderator Drh. Syaiful Akhyar,M.Si Kepala Badan
Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Kalimantan Timur pada
kesempatan pertama narasumber oleh Ir. Jamil Musanif, Direktur
Pengembangan Usaha dan Investasi, Ditjen P2HP Kementrian Pertanian
dengan judul Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Investasi
Pertanian Skala Luas; pemaparan narasumber kedua oleh Kepala BAPPEDA
Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi.MS dengan judul paparan
Kebijakan Pembangunan Pertanian Dalam Arti Luas di Kalimantan Timur;
pemaparan ketiga oleh Prof.DR.Ir. Riyanto,M.Sc Ketua Tim Percepatan
Pembangunan Food/Rice Estate Provinsi Kalimantan Timur dengan judul
paparan Perkembangan Food Estate di Kalimantan Timur; pemaparan
narasumber ke empat oleh Drs.H. Yadi Sabian Noor,MM Kepala Badan
Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Provinsi Kalimantan Timur
dan pemaparan kelima atau terakhir oleh Ir. Muhammad Yasir, General
Manager PT. Sang Hyang Seri (Persero) Kantor Regional VI dengan judul
paparan Implementasi program GP3K dalam rangka peningkatan investasi
pangan.
Diskusi rapat mendapat aprisiasi dari
peserta terutama pihak investor yang meminta penjelasan tentang status
lahan food estate kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan
pihak Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Badan Perizinan dan
Penanaman Modal Daerah, Drs.H. Yadi Sobian Noor,MM memberikan penjelasan
dengan gamblang dan siap membantu dalam memberikan pelayanan kepada
pihak investor. (Humas BAPPEDA Kaltim/Sukandar,S.Sos).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar